Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Kajian Hukum Sepanjang 2025, Fokus pada Penyelesaian Sengketa Pemilihan
|
Sepanjang tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Tegal konsisten melaksanakan berbagai kegiatan kajian hukum sebagai upaya memperkuat kualitas pengawasan dan penegakan regulasi kepemiluan. Salah satu agenda penting yang menjadi fokus adalah pendalaman terhadap mekanisme Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020.
Melalui forum kajian hukum dan diskusi kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak seluruh jajaran untuk memahami secara komprehensif tahapan, prosedur, serta dinamika penanganan sengketa yang berpotensi terjadi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Salah satu kegiatan krusial yang digelar adalah Diskusi Hukum mengenai Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 pada Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Sekretariat dan dipantik oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPS).
Dalam diskusi tersebut, peserta didorong untuk mengidentifikasi potensi masalah serta mengevaluasi efektivitas regulasi yang selama ini menjadi acuan penyelesaian sengketa. Langkah ini penting agar Bawaslu memiliki perspektif yang lebih solid, responsif, dan adaptif terhadap tantangan sengketa di lapangan.
Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa penguatan kapasitas internal tidak hanya penting untuk memahami norma hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kesigapan jajaran dalam menerapkan regulasi saat terjadi sengketa. Kegiatan kajian hukum ini diharapkan menjadi fondasi bagi pelaksanaan tugas pengawasan yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas.
“Melalui kajian hukum yang dilakukan sepanjang tahun, kami ingin memastikan seluruh jajaran benar-benar memahami regulasi dan siap menjalankan teknis penyelesaian sengketa sesuai ketentuan Perbawaslu,” ujar salah satu narasumber dalam diskusi.
Dengan berbagai rangkaian kajian hukum sepanjang 2025, Bawaslu Kabupaten Tegal menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang penyelesaian sengketa pemilihan. Pendalaman regulasi, penguatan diskusi, serta kolaborasi antar-divisi menjadi modal penting untuk mendukung terciptanya pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.