Ngabuburit Pengawasan: Urgensi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik di Masa Non-Tahapan Pemilu
|
Slawi – Bawaslu Kabupaten Tegal kembali menghadirkan kegiatan Ngabuburit Pengawasan Episode 12 pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan menjelang waktu berbuka puasa ini menjadi ruang refleksi sekaligus edukasi mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi, bahkan setelah tahapan pemilu selesai.
Dalam episode ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal mendengarkan kultum yang disampaikan oleh Yogi Arif Ramdhanu selaku Kepala Subbagian Pengawasan, Partisipasi, dan Substansi Penanganan Pelanggaran (P3SPH). Ia menyampaikan bahwa pemilu yang telah usai bukan berarti perjuangan dalam menjaga demokrasi telah padam.
Ia menegaskan bahwa dalam demokrasi yang sehat, masa non tahapan justru menjadi waktu penting untuk membangun fondasi integritas sistem pemilu. Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik. Data yang akurat menjadi dasar legitimasi partai politik sebagai peserta pemilu, sehingga proses pembaruan data perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap nilai-nilai pengawasan dan kesadaran akan pentingnya integritas demokrasi dapat terus terjaga. Dengan demikian, upaya menjaga kualitas demokrasi tidak berhenti pada pelaksanaan pemilu, tetapi juga berlanjut melalui berbagai proses yang menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Episode 12 ini dapat disaksikan kembali melalui kanal YouTube Bawaslu Kabupaten Tegal.