Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Episode 8, Bawaslu Tegal Bahas Tata Kelola Organisasi dalam Perspektif Islam

Ngabuburit Pengawasan Episode 8, Bawaslu Tegal Bahas Tata Kelola Organisasi dalam Perspektif Islam

Ngabuburit Pengawasan Episode 8, Bawaslu Tegal Bahas Tata Kelola Organisasi dalam Perspektif Islam

Tegal - Bawaslu Kabupaten Tegal kembali menghadirkan program Ngabuburit Pengawasan sebagai bagian dari upaya memberikan edukasi sekaligus refleksi di bulan suci Ramadhan. Pada episode ke-8 yang ditayangkan melalui kanal YouTube Bawaslu Kabupaten Tegal pada 6 Maret 2026, Kasubbag Administrasi Akh. Ulwi Abdillah, S.E. menyampaikan kultum bertema “Tata Kelola Organisasi dalam Perspektif Islam.” Kegiatan ini menjadi ruang untuk mengaitkan nilai-nilai keislaman dengan prinsip-prinsip pengawasan yang dijalankan oleh Bawaslu dalam mengawal demokrasi.

Dalam pemaparannya, Akh. Ulwi Abdillah menjelaskan bahwa selama 17 tahun Bawaslu hadir mengawal proses demokrasi dengan mengawasi setiap tahapan pemilu agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas. Momentum Ramadhan menjadi pengingat bahwa pengawasan tidak hanya berlaku dalam proses demokrasi, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, tata kelola organisasi yang baik harus didasarkan pada nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa prinsip pengawas pemilu seperti mandiri, jujur, adil, profesional, akuntabel, transparan, dan proporsional sejalan dengan nilai-nilai dalam Islam Ikhlas, istiqomah dan Amanah. Nilai-nilai tersebut mengajarkan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalitas. Dengan semangat Ramadhan, pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai upaya menjaga keadilan demokrasi, tetapi juga sebagai bentuk ibadah serta tanggung jawab moral di hadapan Allah SWT.