Lompat ke isi utama

Berita

“Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Tegal: Saatnya ‘Puasa’ dari Politik Uang”

“Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Tegal: Saatnya ‘Puasa’ dari Politik Uang”

“Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Tegal: Saatnya ‘Puasa’ dari Politik Uang”

Tegal - Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Farid Bani Adam, menyampaikan tausiyah dalam kegiatan Semarak Puncak Ngabuburit Pengawasan 2026 dengan tema “Puasa dari Politik Uang: Membeli Taqwa, Bukan Suara”. Dalam pemaparannya, Farid menjelaskan bahwa politik uang merupakan praktik pemberian uang atau materi untuk memengaruhi pilihan pemilih yang dilarang dalam Undang-Undang Pemilu karena dapat merusak kualitas demokrasi dan mendorong penyalahgunaan kekuasaan. Dari perspektif Islam, praktik tersebut termasuk dalam kategori risywah atau suap yang diharamkan. Oleh karena itu, momentum bulan Ramadhan diharapkan menjadi sarana memperkuat nilai taqwa, yakni kesadaran untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, termasuk menolak praktik politik uang. Melalui kesadaran tersebut, masyarakat diharapkan dapat ikut menjaga integritas demokrasi dan memutus mata rantai politik uang.