Lompat ke isi utama

Berita

MONITORING DPSHP, PANWASCAM TARUB PASTIKAN KEVALIDAN DATA PEMILIH

MONITORING DPSHP, PANWASCAM TARUB PASTIKAN KEVALIDAN DATA PEMILIH

MONITORING DPSHP, PANWASCAM TARUB PASTIKAN KEVALIDAN DATA PEMILIH.

Tarub - Pengawasan terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) merupakan bagian penting dalam memastikan validitas data pemilih menjelang Pemilihan serentak Tahun 2024. Selasa, 10 September 2024 di Kecamatan Tarub, Panwaslu Kecamatan Tarub memantau rapat pleno DPSHP di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengawas memastikan bahwa data yang disusun PPK sudah sesuai dengan hasil pengawasan jajaran pengawas dan memperhatikan masukan dari masyarakat. Hal ini dilakukan agar proses pemutakhiran daftar pemilih benar-benar akurat dan tidak ada pemilih yang terlewat atau terdaftar secara tidak sah​.

Anggota Panwaslu Kecamatan Tarub Laelatul Fajriyah memberikan masukan Kepada PPK Kecamatan Tarub saat rapat pleno berlangsung “Dari hasil pengawasan Terdapat 2 Pemilih yang belum terdata sebagai pemilih di Kecamatan Tarub, 1 Pemilih warga Desa Margapadang sudah berusia 17 Tahun lebih namun belum terdata sebagai pemilih, dan 1 Warga Desa Mindaka karena pindah masuk”.

Dari hasil masukan tersebut PPK  memverifikasi serta menindaklanjuti dengan memproses perubahan data tersebut sebelum di sahkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap). selain itu juga disampaikan beberapa masukan lain diantaranya Himbauan untuk mendorong pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik untuk melakukan perekaman E-KTP. 

Sebelumnya juga Panwaslucam Tarub telah memberikan Saran Perbaikan Tertulis kepada PPK terkait Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang masih terdapat Namanya di dalam DPS, Pemilih MS (Memenuhi Syarat) yang belum tercoklit, serta beberapa ketidakcocokan data yang ada didalam DPS, dan PPK Sudah menindaklanjuti Saran perbaikan tersebut.

Bawaslu dan jajarannya di berbagai daerah terus memantau tahapan ini untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dan data pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak terdaftar.

Dengan pengawasan ini, Bawaslu berupaya menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilu, sehingga hak pilih warga negara terlindungi sesuai aturan yang berlaku.

Penulis : Panwaslucam Tarub