Lompat ke isi utama

Berita

MOA Bawaslu Kab Tegal dengan OKP: Sinergi Awasi Pemilu

MOA Bawaslu Kab Tegal dengan OKP: Sinergi Awasi Pemilu

MOA Bawaslu Kab Tegal dengan OKP: Sinergi Awasi Pemilu  

Bawaslu Kabupaten Tegal memperkuat sinergi pengawasan Pemilu dengan menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) dengan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di wilayahnya.OKP yang terlibat dalam kesepakatan ini adalah Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM), dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tegal.

Tujuan dan Poin Penting dalam MOA

MOA ini bertujuan untuk membangun kolaborasi strategis dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024, mulai dari masa kampanye hingga pemungutan suara. Ada beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam kesepakatan ini:

  • Pendidikan Pemilih: Bawaslu dan OKP akan bekerja sama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pemilih pemula dan milenial, mengenai pentingnya memilih secara cerdas dan menolak politik uang serta berita bohong (hoaks).

  • Pengawasan Partisipatif: OKP akan berperan aktif sebagai mitra Bawaslu dalam melaporkan potensi pelanggaran pemilu di lapangan, seperti netralitas ASN, politisasi SARA, dan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye.

  • Pencegahan Pelanggaran: Melalui sosialisasi dan patroli siber, kolaborasi ini diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran pemilu sebelum menjadi masalah yang lebih besar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, menyampaikan bahwa peran pemuda sangat vital dalam memastikan pemilu berjalan jujur dan adil. "Kolaborasi dengan OKP ini adalah wujud nyata dari pengawasan partisipatif. Pemuda adalah garda terdepan dalam menjaga demokrasi," ujarnya.