Menyemai Asa Demokrasi dari Ruang Kelas: Urgensi Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Generasi Muda di Sekolah
|
Slawi – Demokrasi yang sehat tidak bisa hanya ditopang oleh regulasi dan penyelenggara pemilu saja. Ia membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda, yang kelak menjadi pengawal demokrasi bangsa di masa depan. Menyadari hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal melakukan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Goes to School di SMA Negeri 1 Warureja (04/09/2025).
Menyemai Asa Demokrasi dari Ruang Kelas
Bawaslu Kabupaten Tegal menyasar para Siswa SMA dikarenakan mereka merupakan gerenasi muda (gen Z) yang ke depan akan menjadi pemilih dalam Pemilu 2029. Pada kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten menggunakan metode sambang ruang kelas, Bawaslu Kabupaten Tegal menyambangi para siswa kelas XII di SMA N 1 Warureja. Adapun jumlah kelas yang disambangi yaitu berjumlah 8 kelas, di masing-masing kelas berisikan 40 siswa. Dikarenakan jumlah kelas yang tak sedikit, Pimpinan beserta jajaran sekretariat bahu membahu untuk menyukseskan kegiatan tersebut.
Pada momen kegiatan itu Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Kasubbag Administrasi dan 1 orang staf menjadi pemateri dalam kegiatan soswatif tersebut. Pada kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan materi seputar kelembagaan Bawaslu, tugas dan kewenangan Bawaslu, jenis-jenis pelanggaran pemilu, ancaman politik uang, bahayanya berita hoax, hingga diajarkan bagaimana menjadi seorang pengawas pemilu partisipatif.
Bak gayung bersambut, para siswa juga tampak antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. Tak sedikit siswa yang kemudian memberikan umpan balik kepada para pemateri, yang akhirnya menjadikan suasana diskusi menjadi semakin hangat di masing-masing kelas.
“Demokrasi tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada masyarakat khususnya generasi muda yang berani bersuara dan menjaga agar pemilu berlangsung jujur dan adil. Oleh karena itu, kami datang menyambangi kelas-kelas, untuk menanamkan nilai-nilai pengawasan pemilu partisipatif sejak dini kepada generasi muda, sebagai generasi penerus bangsa di masa depan,” ujar Dedi Kusdiyanto Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal.
Para siswa juga diajak mengikuti games dan kuis, dimana mereka diberikan pertanyaan-pertanyaan untuk merangsang pengetahuan pengawasan pemilu dan menggugah nalar kritis mereka, dalam menyikapi pelanggaran pemilu yang jamak terjadi di masyarakat.
Potensi dan Tantangan Generasi Muda dalam Pemilu
Berdasarkan data KPU, pada Pemilu 2024 jumlah pemilih muda sangat dominan dengan komposisi 33,60% milenial (±66,8 juta orang) dan 22,85% Gen Z (±46,8 juta orang) dari total 204,8 juta pemilih. Artinya, lebih dari 113 juta suara atau sekitar 56,45% pemilih berasal dari generasi muda. Pada pemilu 2029, diproyeksikan dominasi pemilih muda ini masih akan tetap bertahan atau kalaupun ada perubahan justru akan makin bertambah. Hal tersebut dikarenakan, pada Pemilu 2029 mendatang, diproyeksikan sejumlah Gen Z akan masuk ke dalam daftar pemilih, dan berada dalam usia matang. Hal tersebut, menjadi modal besar dalam proses konsolidasi demokrasi di tanah air.
Namun demikian, potensi besar yang dimiliki oleh generasi muda, acapkali menghadapi tantangan dalam konteks pemilu, kurang lebih ada 3 (tiga) tantangan utama yang dihadapi generasi muda dalam pemilu, yaitu yang pertama, yaitu apatisme, fenomena rendahnya minat generasi muda dalam politik kerap menjadi perhatian. Banyak anak muda menganggap politik kotor dan tidak relevan dengan kehidupan mereka, sehingga tidak berminat berpartisipasi dalam pemilu, yang kemudian ujungnya golput dalam pemilu. Yang kedua, rentan terhadap hoaks, generasi muda merupakan pengguna media sosial paling banyak, akibat derasnya arus informasi di media sosial acapkali generasi muda ini mudah terserang hoaks dan berita bohong. Yang ketiga, ancaman politik uang, politik uang masih menjadi penyakit kronis dalam setiap pemilu. Transaksi suara dengan imbalan materi tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga menjerumuskan masyarakat pada praktik politik transaksional.
Hal tersebut juga diamini oleh Kepala Sekolah di SMA N 1 Warureja akan bahayanya Politik Uang.
“Politik uang itu amat bahaya. Jadi anak muda harus cerdas. Jangan mau ditukar suaranya dengan uang atau iming-iming lain. Suara kita menentukan masa depan bangsa,” tegas Ahmad Makmur Santoso, S.Si., M.Pd. Kepala SMA N 1 Warureja.
Urgensi Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Generasi Muda
Pengawasan pemilu partisipatif merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, seperti kejujuran, kepedulian, keberanian, dan tanggung jawab, menjadi fondasi agar pemilu benar-benar mencerminkan suara rakyat. Melalui keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, pengawasan tidak hanya menjadi tugas formal Bawaslu, melainkan gerakan kolektif seluruh warga negara untuk memastikan jalannya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. Nilai-nilai ini menumbuhkan kesadaran bahwa setiap suara memiliki makna dan tidak boleh ditukar dengan praktik kecurangan maupun politik uang.
Lebih dari sekadar proses teknis, pengawasan pemilu partisipatif adalah pendidikan politik jangka panjang. Dengan menanamkan nilai-nilai tersebut sejak dini, masyarakat belajar menjadi warga negara yang kritis, berintegritas, dan peduli pada masa depan bangsanya. Pengawasan partisipatif bukan hanya soal mengawasi kotak suara, tetapi juga tentang menjaga legitimasi demokrasi dari ancaman hoaks, apatisme, dan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam jangka panjang, internalisasi nilai-nilai ini akan melahirkan budaya politik yang sehat, di mana rakyat tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga penjaga tegaknya demokrasi.
Investasi Jangka Panjang Untuk Masa Depan Demokrasi
Apa yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Tegal di SMA N 1 Warureja bukan sekadar sosialisasi, melainkan investasi demokrasi. Menyemai kesadaran kritis sejak ruang kelas berarti membangun fondasi untuk demokrasi yang lebih matang di masa depan.
Bagi siswa, kegiatan ini memberikan pengalaman baru dan menggugah nalar kritis mereka. “Saya jadi tahu kalau pengawasan pemilu itu penting, bukan hanya urusan Bawaslu saja. Kita sebagai generasi muda juga harus ikut berpartisipasi,” ungkap Agisna (18 tahun), siswa kelas XII-1.
Sementara itu, Nabila (17 tahun), siswa kelas XII-6, menuturkan bahwa materi yang didapatkan sangat bermanfaat. “Di media sosial banyak banget informasi soal politik. Setelah ikut acara ini, saya jadi lebih paham cara membedakan mana berita benar, mana berita hoaks.”
Generasi muda di Kabupaten Tegal diharapkan menjadi warga negara yang tidak mudah tergoda oleh politik uang, tidak gampang termakan oleh berita hoaks, dan berani melaporkan praktik kecurangan kepada Pengawas Pemilu terdekat. Dengan keterlibatan mereka, kualitas pemilu di Kabupaten Tegal maupun Indonesia akan semakin baik.
Kegiatan Bawaslu Kabupaten Tegal ini menegaskan bahwa demokrasi tidak lahir di bilik suara semata, melainkan disemai sejak ruang kelas. Dari tangan generasi muda di SMA N 1 Warureja inilah asa demokrasi ditumbuhkan. Jika langkah seperti ini diperluas, bukan mustahil Kabupaten Tegal akan melahirkan generasi pengawas pemilu partisipatif yang tangguh, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.