Lompat ke isi utama

Berita

Menguatkan Demokrasi dari Ruang Digital: Bawaslu RI Gelar P2P Daring 2025

Menguatkan Demokrasi dari Ruang Digital: Bawaslu RI Gelar P2P Daring 2025

Menguatkan Demokrasi dari Ruang Digital: Bawaslu RI Gelar P2P Daring 2025

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang diikuti oleh peserta dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Pemalang. Program berbasis digital ini menjadi ruang pembelajaran kolaboratif bagi masyarakat untuk memperdalam pemahaman mengenai pengawasan partisipatif sebagai elemen penting dalam menjaga integritas pemilu.

Melalui format daring, P2P 2025 mampu menjangkau peserta secara lebih luas dan merata tanpa batasan geografis. Peserta mendapatkan pendalaman materi terkait strategi pengawasan, deteksi potensi pelanggaran, serta pemanfaatan teknologi dalam mengawasi dinamika pemilu di ruang siber.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu untuk memperkuat peran publik sebagai mitra strategis dalam mengawal demokrasi. Partisipasi dari Kabupaten Tegal dan daerah lainnya menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya pemilu yang bersih, transparan, dan bermartabat.