MEMASUKI HARI TENANG, APK DIWILAYAH KECAMATAN BUMIJAWA MULAI DI TERTIBKAN
|
Memasuki Hari Tenang Pilkada 2024, Panwaslu Kecamatan Bumijawa melakukan kegiatan patroli pengawasan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah Desa Se-Kecamatan Bumijawa. Pada hari Minggu, 24 November 2024 dengan bantuan PKD dan Pengawas TPS sekecamatan Bumijawa.
Sesuai intruksi dari Bawaslu Kabupaten Tegal, Panwaslu Kecamatan Bumijawa menugaskan ke seluruh anggota PKD dan Pengawas TPS se-Kecamatan Bumijawa untuk melakukan patroli pengawasan penertiban APK di wilayah masing-masing dan memastikan tercopot semua tidak ada yang masih terpasang di titik manapun sehingga kecamatan bumijawa selama hari tenang bebas dari APK.
“Selain Penertiban APK, selama memasuki hari tenang sejak 24 November sampai pelaksanaan hari pemungutan dan perhitungan suara, pengawas wajib memastikan tidak adanya kegiatan kampanye dari setiap Paslon atau dari Tim Sukses Paslon baik terbuka maupun tertutup. Sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran terjadi seperti money politik atau serangan fajar.” Ujar Husni Mubarok.
Ketua Panwaslucam Bumijawa, Tyas Riski Agustin tidak lupa selalu mengingatkan kepada jajaran pengawas untuk selalu jaga kesehatan dengan cuaca hujan hampir diseluruh Desa kecamatan Bumijawa, sehingga selama pengawasan bisa maksimal. Meskipun leading sector penertiban APK oleh jajaran KPU, Kita sesama Penyelenggara wajib memastikan tidak adanya APK yang masih terpasang, jika menemukan masih ada yang terpasang pengawas langsung menghubungi koordinator desa paslon untuk menurunkanya, jika tidak ada tindakan pengawas wajib menertibkanya.
Penulis : Panwascam Bumijawa