Lompat ke isi utama

Berita

Media Sosial Bukan Tempat Menyebar Kebencian

Media Sosial Bukan Tempat Menyebar Kebencian

Media Sosial Bukan Tempat Menyebar Kebencian

Slawi - Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara bijak sebagai sarana berbagi informasi, memperkuat persatuan, dan meningkatkan partisipasi demokrasi. Pesan tersebut disampaikan melalui berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Tegal guna mendorong terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan kondusif selama tahapan pemilu.

Bawaslu mengingatkan bahwa media sosial bukan tempat untuk menyebarkan ujaran kebencian, provokasi, maupun informasi yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat. Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, namun harus disampaikan dengan bahasa yang santun, menghormati pendapat orang lain, dan tetap menjunjung tinggi nilai persatuan.

Melalui edukasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab. Dengan membiasakan etika berkomunikasi yang baik serta menghindari konten yang bersifat provokatif, masyarakat dapat bersama-sama menciptakan ruang digital yang positif dan mendukung terwujudnya demokrasi yang damai, berintegritas, dan bermartabat.