Matangkan Persiapan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Fatayat NU, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pleno
|
Slawi, 28 Oktober 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar rapat pleno pada Rabu (28/10/2026) di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Jalan A. Yani No. 15A, Procot, Slawi. Rapat pleno ini dilaksanakan untuk membahas persiapan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tegal. Rapat pleno tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tegal dalam mematangkan perencanaan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berupaya mendorong keterlibatan organisasi masyarakat, khususnya Fatayat NU, dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mengawal proses demokrasi.
Pengawasan partisipatif merupakan salah satu upaya untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Peran aktif masyarakat diperlukan untuk mendorong terciptanya proses demokrasi yang berintegritas, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama terhadap pentingnya pencegahan pelanggaran pemilu.Keterlibatan perempuan dalam pengawasan partisipatif juga memiliki arti penting. Melalui organisasi kemasyarakatan, perempuan dapat berkontribusi dalam menyebarluaskan pendidikan politik, meningkatkan pemahaman mengenai kepemiluan, serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga kualitas demokrasi.
Melalui rapat pleno ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap persiapan kegiatan sosialisasi bersama PC Fatayat NU Kabupaten Tegal dapat dilakukan secara terarah dan optimal. Sinergi antara Bawaslu dan organisasi masyarakat diharapkan mampu memperkuat pengawasan partisipatif serta membangun kesadaran kolektif untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal demokrasi. Karena pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.