Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kabupaten Tegal Matangkan Persiapan Uji Petik PDPB Triwulan IV
|
Slawi, 28 Oktober 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menyelenggarakan rapat pleno persiapan uji petik Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026 pada Rabu (28/10/2026). Rapat berlangsung di lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi. Rapat pleno ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pengawasan terhadap data pemilih melalui kegiatan uji petik pada Triwulan IV Tahun 2026. Persiapan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan secara terarah dan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Dalam pelaksanaannya, uji petik menjadi salah satu upaya pengawasan untuk mencermati kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berupaya mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih, sehingga hak pilih masyarakat tetap menjadi perhatian dalam proses pengawasan. Rapat pleno yang dipimpin Harpendi Dwi Pratiwi tersebut juga menjadi forum koordinasi internal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan uji petik. Perencanaan yang matang diperlukan agar proses pengawasan dapat dilaksanakan secara efektif, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur pendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas, sekaligus memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Melalui rapat pleno persiapan uji petik PDPB Triwulan IV Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan data pemilih secara cermat dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya daftar pemilih yang akurat serta perlindungan hak pilih masyarakat di Kabupaten Tegal.