Lompat ke isi utama

Berita

Masuk Masa Tenang, APK Dukuhturi Diturunkan

Masuk Masa Tenang, APK Dukuhturi Diturunkan

Masuk Masa Tenang, APK Dukuhturi Diturunkan

Dukuhturi, 24 November 2024. Bawaslu Kabupaten Tegal telah melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye (APK) secara serentak pada 24 November 2024, menjelang masa tenang pemilihan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk KPU, Satpol PP, TNI, dan Polri, untuk memastikan semua APK dibersihkan sesuai ketentuan yang mengharuskan pembersihan dilakukan tiga hari sebelum pemungutan suara. Pembersihan ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dan mencegah pelanggaran selama masa tenang. Tim pembersihan dibagi berdasarkan kecamatan, termasuk Kecamatan Dukuhturi.

Di Kecamatan Dukuhturi, proses pembersihan dilakukan mulai pagi hari, dipimpin langsung oleh Panwaslu Kecamatan. Tim gabungan yang terdiri dari Panwaslucam, PKD, PTPS, KPPS bersama-sama menurunkan berbagai jenis APK, seperti spanduk, baliho, dan poster, yang tersebar di seluruh desa. Desa-desa seperti Pagongan,Kepandean,lawatan,karanganyar,pepedan dan jalan-jalan didalam desa dikecamatan dukuhturi.

Selain membersihkan APK, tim pengawas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya masa tenang sebagai waktu untuk mempertimbangkan pilihan tanpa pengaruh dari kampanye. “Masa tenang Pilkada 2024 berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024, sebelum pemungutan suara pada 27 November. Selama periode ini, semua aktivitas kampanye dilarang untuk memberi kesempatan kepada pemilih mempertimbangkan pilihan mereka tanpa tekanan. Alat peraga kampanye harus dicopot, dan media dilarang menyiarkan iklan atau berita terkait calon. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana. Masa tenang bertujuan menciptakan suasana yang kondusif dan adil dalam proses pemilihan” Ujar Ketua panwaslu Kecamatan Dukuhturi.

Penulis : Panwascam Dukuhturi