Masa Transisi Jadi Catatan, Bawaslu Kabupaten Tegal Finalisasi Laporan Kinerja PP Datin 2025
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat pleno pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan agenda Finalisasi dan Penajaman Laporan Kinerja Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PP Datin) Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi dan evaluasi kinerja divisi dalam mendukung tugas dan fungsi kelembagaan. Dalam rapat tersebut, Dedi Kusdiyanto selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menyampaikan bahwa laporan kinerja tahunan Divisi PP Datin disusun dengan mempertimbangkan kondisi masa transisi pada awal tahun 2025. Pada periode tersebut masih terdapat tahapan, namun di luar tahapan pengawasan, Divisi PP Datin juga tetap melaksanakan berbagai kegiatan penunjang lainnya.
Dedi menjelaskan bahwa format penulisan laporan kinerja masih mengacu pada tahun sebelumnya, mengingat hingga saat ini belum terdapat arahan teknis terkait penyusunan laporan dari Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi. Meski demikian, substansi laporan tetap disusun secara komprehensif dan akuntabel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, baik dalam maupun di luar tahapan, berorientasi pada penguatan kinerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Tegal. “Apapun yang dikerjakan Divisi PP Datin, output-nya adalah untuk lembaga Bawaslu Kabupaten Tegal,” ujarnya.
Dalam laporan kinerja tersebut, dimuat data terkait rencana kegiatan, kegiatan yang terlaksana, kegiatan yang tidak terlaksana, serta kegiatan peningkatan kapasitas yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Tegal, khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi. Pada kesempatan itu, Dedi juga mengajak seluruh peserta rapat pleno untuk bersama-sama mencermati dan memberikan masukan atau koreksi terhadap draf laporan, guna memastikan kelengkapan, keakuratan, dan kualitas laporan kinerja sebelum difinalisasi. Hasil dari rapat pleno ini diharapkan dapat menghasilkan laporan kinerja Divisi PP Datin Tahun 2025 yang lebih tajam, komprehensif, dan sesuai dengan ketentuan pelaporan kinerja yang berlaku.