Masa tenang panwas Kedungbanteng tertibkan APK
|
Kedungbanteng - Pelaksanaan pemilihan serentak 2024 yang tinggal tiga hari lagi atau memasuki masa tenang,tahapan ini yaitu masa pasangan calon dan partai pengusung tidak boleh berkampanye baik melalui media masa ataupun media pemasangan alat peraga.Dihari ini juga KPU sampai jajaran KPPS harus membersihkan alat peraga kampanye bersama Panwascam,kepolisian, dan koramil.
Melaksanakan intruksi Bawaslu Kab. Tegal,panwaslucam Kedungbanteng melaksanakan giat penertiban APK (alat peraga kampanye) yang dilaksanakan pada hari minggu 24 November 2024.Penertiban ini melibatkan seluruh PKD dan PTPS.
Minggu pagi pukul 08.30 WIB diawali apel pagi panwaslucam Kedungbanteng melaksanakan giat penertiban APK dari pasangan calon gubernur /wakil gubernur dan bupati/wakil bupat.Dalam pelaksanaanya Panwaslucam Kedungbanteng juga menggandeng kepolisian sektor Kedungbanteng dan Koramil Kedungbanteng.Secara serentak jajaran PKD dan PTPS melaksanakan kegiatan penertiban diwilayah kerjanya masing-masing.Dari hasil penertiban yang berjalan lancar ini terkumpul 213 APK berupa banner,dan spanduk.APK ini selanjutnya dikumpulkan di wilayah desa masing-masing dan diinvetarisir.Dengan wilayah Kedungbanteng yang hanya berjumlah 10 desa dan desanya rata-rata kecil
Penulis : Panwaslucam Kedungbanteng