Lompat ke isi utama

Berita

MASA TENANG KAMPANYE PILKADA TAHUN 2024, APK DI WILAYAH KECAMATAN SLAWI MULAI DIBERSIHKAN

MASA TENANG KAMPANYE PILKADA TAHUN 2024, APK DI WILAYAH KECAMATAN SLAWI MULAI DIBERSIHKAN

MASA TENANG KAMPANYE PILKADA TAHUN 2024, APK DI WILAYAH KECAMATAN SLAWI MULAI DIBERSIHKAN

Slawi - Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 sudah memasuki masa tenang sejak tanggal 24 hingga 26 November besok. Segala aktivitas kampanye dalam bentuk apapun sudah tidak diizinkan, termasuk melalui alat peraga kampanye. 

Oleh sebab itu, sejak Minggu tanggal 24 November kemarin alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Jawa Tengah maupun Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal satu persatu sudah mulai diturunkan. 

Penurunan APK pasangan calon kepala daerah tersebut dilakukan oleh Jajaran Panwaslu Kecamatan Slawi (Panwaslucam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Slawi serta Jajaran PKD, PPS dan PTS seluruh Kecamatan slawi. 

Penertiban APK tersebut dilakukan Minggu (24/11/2024) pagi setelah KPU Kabupaten Tegal menggelar Apel Siaga di Lapangan Pemda Kabupaten Tegal.

Dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Slawi Tani Widjaja, penertiban APK dilakukan secara berkeliling dengan mengerahkan seluruh Panwascam, PKD serta PTPS untuk menertibkan APK di wilayah masing-masing.

Tani menekankan kepada jajaran untuk tetap melakukan pengawasan. Sebab, di masa tenang ini justru pengawas tidak tenang lantaran khawatir akan ada politik uang atau serangan fajar.

"Rekan-rekan semua untuk selalu jaga kesehatan, tetap melakukan pengawasan di wilayah kerja masing-masing," tegasnya.

Sementara itu Anggota PPK Kecamatan Slawi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Asti Salehah Alfatin mengatakan pelepasan APK yang difasilitasi KPU dilakukan panitia pemungutan suara (PPS), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) .

Dikatakannya, APK yang dipasang oleh setiap calon, merupakan tanggung jawab masing-masing Paslon. "APK yang dibersihkan oleh KPU dalam hal ini dilaksanakan oleh PPK dan PPS se-Kecamatan Slawi yakni APK yg difasilitasi oleh KPU," ujar Asti.

Ia menjelaskan, KPU sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) pembersihan APK bersama Bawaslu, Pemda, serta Satpol PP. "Satpol PP ikut membantu membersihkan APK yg dipasang Paslon. Seperti yang Billboard, atau baleho yang susah dijangkau," jelasnya.

Kata Asti, KPU juga telah melayangkan surat kepada Paslon untuk membersihkan dengan tenggat maksimal satu hari. "Kita sudah melayangkan surat ke paslon untuk membersihkan APK yg dipasang Paslon maksimal hari ini (3 hari sebelum hari pemungutan suara)," tegasnya.

Penulis : Panwaslucam Slawi