Masa Non Tahapan Bukan Waktu Jeda: Bawaslu Tegal Tekankan Penguatan Kapasitas SDM Pengawas
|
Bawaslu Kabupaten Tegal kembali menghadirkan kegiatan Kultum Ngabuburit Pengawasan yang tayang pada Rabu, 4 Maret 2026, dengan narasumber Farid Bani Adam, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas pengawas dalam menghadapi masa non tahapan pemilu dan pemilihan.
Dalam penyampaiannya, Farid Bani Adam menegaskan bahwa masa non tahapan bukanlah periode tanpa pengawasan. Justru, fase ini merupakan waktu yang sangat krusial untuk melakukan evaluasi secara mendalam terhadap pelaksanaan pengawasan sebelumnya serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengawas secara mandiri dan berkelanjutan.
Pengawasan demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan berlangsung, tetapi juga melalui upaya membangun fondasi yang kuat di luar tahapan. Pengawas pemilu dituntut terus meningkatkan integritas, profesionalitas, serta kapasitas diri agar siap menghadapi dinamika pengawasan di masa mendatang.
Pengawasan pemilu yang kuat tidak lahir secara instan. Ia dibangun dari sumber daya manusia yang berintegritas, profesional, dan memiliki komitmen menjaga kualitas demokrasi. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya dalam memperkuat SDM pengawas sebagai pilar utama dalam menjaga demokrasi yang berkeadilan.