Masa Kerja Panwascam Habis, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Pemilihan
|
MAGELANG, AYOTEGAL.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi atau Rakor Evaluasi Pengawasan Pemilihan di Kota Magelang, selama dua hari Minggu-Senin, 19-20 Januari 2024. Kegiatan tersebut melibatkan 216 anggota Panwascam dari 18 kecamatan dengan memberangkatkan 4 unit bus dari Slawi. Selain Komisioner Bawaslu, Rakor Evaluasi Pengawasan Pemilihan ini juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Pemkab Tegal, Trinanda Aji Permana, Kasatreskrim Polres Tegal AKP Suyanto, perwakilan dari Kejaksaan Negeri yang tergabung dalam Gakkumdu, Ketua KPU Himawan Tri Pratiwi dan Ketua PWI, Fatkhurohman. Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi saat membuka kegiatan ini menyampaikan, masa tugas Panwascam dan pengawas desa sudah berakhir bersamaan dengan berakhirnya Pilkada 2024. "Besok ada sidang pertama gugatan di Mahkamah Konstitusi, tapi kita sudah memastikan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal tidak ada permohonan sengketa,"kata Harpendi. Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, lanjut Harpendi, menurut informasi ada agenda pembacaan pencabutan permohonan gugatan. "Kalau iya, berarti sudah tidak sengketa untuk Pilgub Jateng maupun Pilbup Kabupaten Tegal,"ujarnya. Menurut Harpendi, dari proses pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 hingga berakhir tanpa adanya sengketa ini merupakan kerja bersama. "Kami berkeyakinan tidak ada sengketa dalam Pilkada ini merupakan bukti pencegahan pelanggaran dari teman-teman pengawas di lapangan berjalan dengan optimal,"tandasnya. Meski demikian, lanjut Harpendi, terkait dengan penilaian publik pihaknya menyerahkan kepada masyarakat. Dalam rakor evaluasi ini, selain pemaparan hasil sinergitas bersama stakeholder juga dilakukan pemberian penghargaan kepada Panwascam yang memiliki kinerja terbaik.
Penulis : AYOTEGAL.COM