Makin Efisien! Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Strategi Pemanfaatan Aplikasi SIPS
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menyelenggarakan Rapat Kerja Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa (HPS) dengan agenda Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIPS pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan ini digelar sebagai upaya peningkatan kapasitas internal dalam mendukung pemutakhiran data, pengelolaan informasi, dan proses pengawasan yang lebih efektif.
Rapat kerja ini membahas pemahaman teknis tentang fitur-fitur utama dalam aplikasi SIPS, alur kerja, serta mekanisme pemanfaatannya dalam kegiatan pencegahan pelanggaran pemilu. Aplikasi SIPS diproyeksikan menjadi salah satu instrumen digital yang mampu memperkuat ketepatan data, mempercepat koordinasi, dan mendukung transparansi dalam proses pengawasan.
Dalam penyampaiannya, Divisi HPS menegaskan pentingnya penguasaan teknologi informasi bagi seluruh jajaran Bawaslu. Penggunaan aplikasi SIPS diharapkan menjadi standar kerja baru yang mampu mendukung penanganan data secara lebih sistematis, terukur, dan akuntabel.
Melalui rapat kerja ini, Bawaslu Kabupaten Tegal mempertegas komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pengawasan berbasis digital, menghadirkan layanan publik yang lebih responsif, serta menjaga integritas lembaga menuju pemilu yang semakin profesional dan terpercaya.