Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa Muda Melek Demokrasi, Bawaslu Kab. Tegal Berikan Soswatif di Tegal Muhammadiyah University (TMU)

Mahasiswa Muda Melek Demokrasi, Bawaslu Kab. Tegal Berikan Soswatif di Tegal Muhammadiyah University (TMU)

Mahasiswa Muda Melek Demokrasi, Bawaslu Kab. Tegal Berikan Soswatif di Tegal Muhammadiyah University (TMU)

Bawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal gencar melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi di kalangan pemilih pemula. Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi Bawaslu dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan Masa Ta'aruf Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Tegal Muhammadiyah University (TMU) pada Selasa, 9 September 2025.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Farid Bani Adam hadir sebagai narasumber dalam acara yang digelar di Aula Kampus I TMU tersebut. Dalam paparannya yang bertajuk "Kehidupan Berbangsa, Bernegara, dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara" , Farid menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi, khususnya melalui pengawasan partisipatif Pemilu.

"Partisipasi mahasiswa bukan hanya sebatas menyalurkan hak pilih, tetapi juga merupakan wujud nyata bela negara," tegas Farid.

Uji Petik DPT Ungkap Temuan Data Pemilih

Selain memberikan materi sosialisasi, Bawaslu Kabupaten Tegal juga melakukan upaya pencegahan dengan melaksanakan uji petik cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online kepada mahasiswa/mahasiswi TMU yang telah memenuhi syarat usia minimal 17 tahun. Upaya ini dilakukan dalam rangka mengawal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Berdasarkan hasil cek DPT online yang disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi kepada Rektor TMU , berikut adalah temuan penting dari 248 data mahasiswa yang berhasil dikumpulkan:

  • 219 Mahasiswa sudah terdaftar dalam daftar pemilih
  • 22 Mahasiswa belum terdaftar dalam daftar pemilih (diteruskan menjadi Saran Perbaikan ke KPU Kabupaten Tegal)
  • 4 Mahasiswa belum terdaftar dalam daftar pemilih dengan domisili diluar Kabupaten Tegal belum dapat ditindaklanjuti
  • 1 data Mahasiswa tidak lengkap sehingga tidak dapat ditindaklanjut
  • 1 data NIK Mahasiswa invalid pada cek DPT online (ditindaklanjuti menjadi Saran Perbaikan ke KPU Kabupaten Tegal)
  • 1 data Mahasiswa terdapat perbedaan nama di cek DPT online

    Kegiatan "Goes To Campus" ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal dalam menjamin akurasi data pemilih dan mendorong generasi muda untuk terlibat aktif dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.