Lompat ke isi utama

Berita

Lawan Hoaks di Dunia Maya, Bawaslu Kabupaten Tegal Tegaskan "Cek Fakta Itu Wajib!"

Lawan Hoaks di Dunia Maya, Bawaslu Kabupaten Tegal Tegaskan "Cek Fakta Itu Wajib!"

Lawan Hoaks di Dunia Maya, Bawaslu Kabupaten Tegal Tegaskan "Cek Fakta Itu Wajib!"

SLAWI, BAWASLU KABUPATEN TEGAL – (16/4/2026) Di tengah derasnya arus informasi digital, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal secara resmi meluncurkan kampanye literasi digital dengan tema "Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Itu Wajib!". Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya potensi penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat mengganggu stabilitas demokrasi dan kerukunan masyarakat di wilayah Kabupaten Tegal.

Guna memastikan pesan edukasi ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara luas, Bawaslu Kabupaten Tegal secara masif mempublikasikan kampanye "Cek Fakta" tersebut melalui seluruh kanal media sosial resminya. Melalui konten kreatif di Instagram, Facebook, TikTok, Threads, X hingga laman website resmi, Bawaslu hadir menyapa netizen dengan menanamkan kesadaran pentingnya memverifikasi informasi sebelum disebarluaskan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tegal menekankan bahwa setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab moral atas apa yang mereka bagikan. Budaya "Saring Sebelum Sharing" kini menjadi fokus utama yang disuarakan melalui kanal-kanal digital lembaga.

"Satu klik 'Bagikan' atau 'Share' mungkin terlihat sepele, namun jika isinya adalah berita bohong, dampaknya bisa merusak reputasi seseorang hingga memicu perpecahan. Oleh karena itu, melalui publikasi rutin di media sosial kami, kami menegaskan bahwa melakukan cek fakta bukan lagi pilihan, melainkan sebuah kewajiban bagi setiap warga net," tulis Bawaslu dalam rilis resminya.

Melalui kampanye di media sosial tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal memberikan panduan praktis bagi masyarakat untuk memverifikasi informasi:

  • Waspadai Judul Provokatif: Hoaks seringkali menggunakan judul yang mengejutkan atau memancing emosi.

  • Periksa Sumber Berita: Pastikan informasi berasal dari media yang kredibel atau akun resmi lembaga pemerintah.

  • Verifikasi Gambar dan Video: Jangan langsung percaya pada foto atau video lama yang diberikan narasi baru.

  • Cek Referensi Lain: Bandingkan dengan berita dari kanal resmi lainnya untuk melihat konsistensi informasi.

Selain edukasi masyarakat, Bawaslu Kabupaten Tegal juga terus melakukan pemantauan intensif di dunia maya untuk memetakan kerawanan informasi, terutama yang berkaitan dengan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk selalu memantau akun media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Tegal guna mendapatkan informasi valid dan terkini, serta melaporkan konten yang bermuatan hoaks melalui kanal resmi yang telah disediakan.