Kwarcab Kabupaten Tegal Sambut Baik Kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Tegal Dalam Rangka Penguatan Pengawasan Partisipatif
|
Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Tegal menyambut baik ajakan kerja sama dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama pada Senin, 10 November 2025, di Gedung Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal.
Kerja sama ini menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara Kwarcab dan Bawaslu, khususnya dalam meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu serta menanamkan nilai-nilai demokrasi di kalangan Pramuka.
Perwakilan Kwarcab, Bapak Suharjo selaku Sekretaris Kwarcab Kabupaten Tegal, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menuturkan bahwa Kwarcab siap menerima dan menindaklanjuti rencana kerja sama, mengingat potensi anggota Pramuka di Kabupaten Tegal sangat besar untuk berperan aktif dalam kegiatan bersama Bawaslu di berbagai wilayah.
Melalui kerja sama ini, Kwarcab Kabupaten Tegal berharap kolaborasi dengan Bawaslu dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam pengembangan kegiatan edukatif dan peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan Pramuka.
Kwarcab juga berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam menjaga integritas dan nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Tegal.