“Kunjungan Supervisi Bawaslu Kab. Tegal Saat Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Tahapan Pemilihan Serentak 2024”
|
Talang – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Talang terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan keakuratan data pemilih dengan melakukan pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih oleh PPS dan PPK dalam Pemilihan Serentak 2024. Pengawasan ini dilakukan oleh seluruh jajaran Panwaslucam Talang yang bersinergi dengan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengawasan ini mencakup pemantauan langsung di lapangan saat Petugas PPS dan PPK melakukan Penyusunan Daftar Pemilih.
Dalam pelaksanaan pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih ini, Panwaslucam Talang menerapkan beberapa langkah strategis, antara lain:
Pengerahan PKD: Panwaslucam Talang mengerahkan seluruh PKD untuk memantau langsung kegiatan Penyusunan Daftar Pemilih. Setiap PKD diberikan area tugas yang spesifik untuk memastikan tidak ada wilayah yang terlewatkan dalam pengawasan.
Pembekalan: Sebelum diterjunkan ke lapangan, PKD se-Kecamatan Talang mendapatkan pembekalan mengenai teknis pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih, termasuk mekanisme pengisian Alat Kerja Pengawasan (AKP) yang tepat.
Koordinasi: Jajaran Panwaslucam Talang menjalin koordinasi dengan PPS dan PPK dengan memberikan surat Imbauan serta koordinasi.
Laporan: Setiap PKD se-Kecamatan Talang diwajibkan membuat laporan pengawasan dan pencegahan mengenai kegiatan Penyusunan Daftar Pemilih yang mereka pantau sesegera mungkin setelah Penyusunan Daftar Pemilih berakhir. Laporan ini kemudian dianalisis oleh tim di Panwaslucam Talang untuk mengidentifikasi potensi masalah dan segera mengambil tindakan korektif jika diperlukan.
Pada tahapan pelaksanaan pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih, Panwaslucam Talang mendapat kunjungan supervisi dari anggota Bawaslu Kabupaten Tegal (Bapak Marzuki ) ditemani beberapa orabg staff Bawaslu Kab. Tegal.
Bapak Bapak Marzuki menekankan pentingnya pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih ini untuk menjamin validitas data pemilih. "Proses Penyusunan Daftar Pemilih merupakan tahapan krusial dalam pemilihan serentak 2024. Dengan melakukan pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih, kami berharap dapat memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih terdaftar dengan benar, sehingga tidak ada yang kehilangan hak pilihnya," ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa "Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih ini untuk memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih terdaftar dengan valid. Oleh karena itu, kepada seluruh PKD se-Kecamatan Talang untuk memastikan bahwa Penyusunan Daftar Pemilih dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku” imbuhnya
Kunjungan diakhiri dengan dilakukannya tahapan monitoring terhadap PKD yang tengah melakukan pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di setiap desa se-Kecamatan Talang. “Kami berharap dengan dilakukannya pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih ini dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya kecurangan, kesalahan maupun ketidakakuratan data selama proses Penyusunan Daftar Pemilih berlangsung yang nantinya dapat mempengaruhi hasil pemilihan serentak 2024” Ujar Bapak Marzuki.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah diambil, Panwaslucam Talang optimis dapat menjalankan tugas pengawasan ini dengan maksimal demi suksesnya Pemilihan Serentak 2024.
Talang, 19 September 2024
Penulis : Panwaslucam Talang