Lompat ke isi utama

Berita

Kultum Ngabuburit Pengawasan Episode 9: Etika Pengawasan di Era Disrupsi Informasi

Kultum Ngabuburit Pengawasan Episode 9: Etika Pengawasan di Era Disrupsi Informasi

Kultum Ngabuburit Pengawasan Episode 9: Etika Pengawasan di Era Disrupsi Informasi

Slawi – Program Kultum Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kabupaten Tegal kembali hadir pada Episode 9 yang akan tayang pada 9 Maret 2026 dengan mengangkat tema “Etika Pengawasan di Era Disrupsi Informasi.” Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Dedi Kusdiyanto, menyampaikan bahwa disrupsi informasi merupakan perubahan besar yang mengguncang cara masyarakat berpikir, menilai, dan mempercayai suatu informasi. Jika dahulu kebenaran diuji melalui proses klarifikasi dan verifikasi, saat ini informasi yang viral sering kali langsung dianggap benar.

Dalam episode ini, ia menekankan pentingnya sikap kritis dalam menerima informasi di tengah derasnya arus media digital. Setiap individu perlu membiasakan diri untuk memeriksa dan melakukan crosscheck terhadap berita sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya. Selain itu, setiap unggahan di ruang digital memiliki konsekuensi sehingga etika dalam menyampaikan informasi harus tetap dijaga.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan yang beretika harus berdiri di atas data dan fakta, bukan sekadar mengikuti sentimen sesaat atau informasi yang belum terverifikasi. Dengan berpegang pada prinsip tersebut, pengawasan dapat berjalan secara objektif serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.