Lompat ke isi utama

Berita

Kultum Ngabuburit Pengawasan Episode 11:Keadilan Dalam Penyelesaian Sengketa

Kultum Ngabuburit Pengawasan Episode 11:Keadilan Dalam Penyelesaian Sengketa

Kultum Ngabuburit Pengawasan Episode 11:Keadilan Dalam Penyelesaian Sengketa

SLAWI – Mengisi nuansa Ramadan dengan pesan edukatif, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Achmad Marzuki, M.T., menyampaikan Kultum bertajuk “Keadilan dalam Penyelesaian Sengketa: Cermin Keimanan” melalui kanal YouTube resmi Bawaslu pada Rabu (11/3/2026) pukul 17.30 WIB.

Dalam penyampaiannya, Marzuki menekankan bahwa peran pengawas pemilu dalam menyelesaikan sengketa bukan sekadar menjalankan tugas profesi, melainkan bentuk ibadah dan perintah agama. Merujuk pada QS. An-Nahl: 90, ia mengingatkan bahwa keadilan adalah mandat langsung dari Allah SWT.

"Keadilan dalam sengketa bukan hanya soal memutuskan siapa yang benar atau salah, tapi soal menjaga kepercayaan publik dan marwah lembaga," ujar Marzuki.

Beberapa poin utama yang disampaikan dalam Kultum tersebut meliputi:

  • Integritas di Tengah Tekanan: Pentingnya objektivitas meskipun dihadapkan pada kepentingan politik atau golongan.
  • Tanggung Jawab Akhirat: Setiap keputusan hukum akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.
  • Profesionalisme: Mengajak jajaran pengawas untuk tetap netral dan menjadikan tugas sebagai sarana pengabdian bangsa.

Kegiatan kultum digital ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tegal untuk tetap dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat internalisasi nilai-nilai etika bagi para penyelenggara pemilu.