Lompat ke isi utama

Berita

Kualitas Data Pemilih Terjamin, Bawaslu Kabupaten Tegal Hadiri Sinkronisasi Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV KPU Kabupaten Tegal

Kualitas Data Pemilih Terjamin, Bawaslu Kabupaten Tegal Hadiri Sinkronisasi Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV KPU Kabupaten Tegal

Kualitas Data Pemilih Terjamin, Bawaslu Kabupaten Tegal Hadiri Sinkronisasi Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV KPU Kabupaten Tegal

Tegal, 5 Desember 2025 – Bawaslu Kabupaten Tegal menghadiri undangan sekaligus melakukan pengawasan terkait sinkronisasi persiapan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Tegal. Bawaslu Kabupaten Tegal diwakili oleh Sri Anjarwati, selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas), didampingi oleh dua staf yaitu Wandi Prayogi dan Teguh Ponco Wibowo.

Dalam pertemuan tersebut, Ceptian Zubaer Adhnan, Anggota KPU Kabupaten Tegal, menjelaskan kronologi perjalanan proses penyusunan PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Proses penyusunan data mencakup tahapan penting, meliputi: pemilih baru, pemilih pindahan, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), hingga perubahan data pemilih.

Sebagai bentuk pengawasan, Bawaslu Kabupaten Tegal mempertanyakan apakah saran perbaikan yang telah diberikan kepada KPU Kabupaten Tegal sudah diakomodir dan termasuk ke dalam rekapan PDPB Triwulan IV 2025. Pihak KPU Kabupaten Tegal memastikan bahwa saran perbaikan tersebut sudah ditindak lanjuti. Bawaslu Kabupaten Tegal juga mengimbau agar KPU Kabupaten Tegal selalu melaksanakan proses PDPB sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terkait agenda selanjutnya, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penyusunan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 sendiri direncanakan pada Senin, tanggal 8 Desember 2025. Di akhir acara, KPU Kabupaten Tegal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Tegal yang telah aktif mengawasi dan memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Tegal.