Konsolidasi Demokrasi: Merawat Pergerakan Santri di Era AI melalui Penguatan Kebangsaan dan Kesadaran Demokrasi
|
Slawi, 10 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Tegal melalui Dedi Kusdiyanto, S.T., melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama santri Pondok Pesantren Kali Dharma Nurul Huda pada Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan mengangkat tema “Merawat Pergerakan Santri di Era AI melalui Penguatan Kebangsaan dan Kesadaran Demokrasi.”
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog dan penguatan nilai kebangsaan bagi para santri dalam menghadapi perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Konsolidasi menegaskan pentingnya santri untuk tetap menjaga nilai perjuangan, tradisi pesantren, ilmu, adab, persaudaraan, serta semangat kebangsaan, sekaligus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Dalam konsolidasi tersebut disampaikan bahwa sejarah pergerakan Indonesia menunjukkan bentuk perjuangan senantiasa berkembang mengikuti tantangan zamannya. Jika pada masa lalu perjuangan bangsa menghadapi kolonialisme dan mempertahankan kemerdekaan, maka tantangan generasi saat ini mencakup perkembangan teknologi, derasnya arus informasi, perubahan sosial, serta perkembangan AI.
Oleh karena itu, santri tidak cukup hanya menjadi pewaris tradisi, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak dan penentu masa depan tradisi. Kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis, kesadaran kebangsaan, serta tanggung jawab dalam menggunakan informasi dan teknologi.
AI dalam konteks tersebut perlu ditempatkan sebagai alat, bukan tujuan. Penguasaan teknologi harus berjalan seiring dengan penguatan ilmu, akhlak, tanggung jawab, persaudaraan, keadilan, kebangsaan, dan kemaslahatan. Santri diharapkan tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi mampu memanfaatkannya secara positif untuk pendidikan, dakwah, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, kemandirian ekonomi, serta penguatan kehidupan demokrasi.
Konsolidasi juga menekankan bahwa kesadaran demokrasi merupakan bagian penting dalam kehidupan kebangsaan. Santri sebagai bagian dari masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan, menghargai perbedaan, menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab, serta turut menciptakan lingkungan sosial yang demokratis dan berintegritas.
Hasil Konsolidasi Demokrasi
Dari kegiatan tersebut diperoleh beberapa poin penting sebagai hasil konsolidasi, yaitu:
Santri perlu menjaga nilai perjuangan, tradisi pesantren, ilmu, dan adab sebagai fondasi dalam menghadapi perubahan zaman.
Penguasaan teknologi dan AI harus diimbangi dengan akhlak dan tanggung jawab, sehingga teknologi memberikan manfaat bagi masyarakat.
Santri perlu meningkatkan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi, provokasi, maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Santri memiliki peran dalam memperkuat demokrasi, antara lain melalui partisipasi masyarakat, menjaga persatuan, menghargai perbedaan, serta turut mengawasi kehidupan demokrasi.
Teknologi dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan, termasuk dalam bidang pendidikan, dakwah, ekonomi, pengabdian masyarakat, inovasi, dan penguatan kesadaran demokrasi.
Semangat perjuangan santri harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa meninggalkan jati diri dan nilai-nilai luhur pesantren.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi santri yang tidak hanya kuat dalam ilmu dan tradisi, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi, memiliki kesadaran kebangsaan, serta mampu berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Tradisi menjadi kompas, teknologi menjadi kendaraan, dan akhlak menjadi kendali. Dengan semangat tersebut, pergerakan santri di era AI diharapkan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat persatuan, dan berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.