Kolaborasi untuk Integritas: Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja
|
Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Tegal menunjukkan komitmennya memperkuat kelembagaan pengawas Pemilu melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja yang digelar pada Jumat, 12 September 2025 di Hotel Permata Inn Slawi. Kegiatan ini melibatkan 59 peserta dari berbagai unsur mitra kerja dan menghadirkan tiga narasumber yang membahas evaluasi Pemilu 2024 serta arah pengawasan menuju Pemilu 2029.
Diskusi menggarisbawahi sejumlah capaian positif Bawaslu pada Pemilu dan Pemilihan 2024, namun juga menyoroti tantangan kelembagaan pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Perubahan ini menuntut penyesuaian kewenangan, strategi, anggaran, hingga kebutuhan SDM pengawas.
Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, S.T., menekankan pentingnya reformasi regulasi melalui kodifikasi Undang-undang Pemilu agar Bawaslu memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran. Ia juga menyoroti perlunya penguatan koordinasi Sentra Gakkumdu, peningkatan kapasitas SDM, serta efisiensi anggaran Pemilu.
Hasil diskusi menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis bagi Bawaslu, mulai dari konsolidasi kelembagaan hingga penguatan ekosistem pengawasan. Kegiatan ini menegaskan keseriusan Divisi SDMO dalam menyiapkan langkah sistematis menuju Pemilu 2029 melalui kolaborasi yang solid bersama para mitra kerja.