Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu/Pemilihan

Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu/Pemilihan

Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu/Pemilihan

Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus memperkuat langkah pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu demi terciptanya pesta demokrasi yang bersih dan damai.

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari rapat koordinasi dengan KPU dan partai politik untuk memetakan potensi sengketa, hingga imbauan tertulis kepada penyelenggara pemilu agar pelaksanaan tahapan berjalan sesuai aturan.

Selain itu, Bawaslu menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal untuk menangkal penyebaran berita hoaks terkait pemilu. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan edukasi dan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Penjabat Bupati Tegal, Agustyarsyah, juga menegaskan agar Bawaslu tidak ragu menindak pelanggaran kampanye, seperti pemasangan atribut di lokasi terlarang dan praktik politik uang.

“Pencegahan menjadi kunci utama agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Kami ingin pemilu di Kabupaten Tegal berlangsung jujur, adil, dan damai,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal dalam sebuah kesempatan.

Berdasarkan evaluasi, Bawaslu telah menangani beberapa dugaan pelanggaran administratif yang semuanya berhasil diselesaikan tanpa harus berlanjut ke pemungutan suara ulang.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Tegal.