Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Bawaslu dan Pesantren, Langkah Nyata Menguatkan Demokrasi dari Akar Rumput

Kolaborasi Bawaslu dan Pesantren, Langkah Nyata Menguatkan Demokrasi dari Akar Rumput

Kolaborasi Bawaslu dan Pesantren, Langkah Nyata Menguatkan Demokrasi dari Akar Rumput

Bawaslu Kabupaten Tegal resmi menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan Balapulang melalui kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026.

Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu Kabupaten Tegal dengan lembaga pendidikan keagamaan dalam rangka meningkatkan pemahaman demokrasi, pengawasan partisipatif, serta penguatan pendidikan politik bagi generasi muda.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal bersama pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan Balapulang. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk mendukung berbagai program edukasi kepemiluan, sosialisasi pengawasan partisipatif, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa kolaborasi dengan lembaga pendidikan, khususnya pesantren, memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, integritas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, pesantren merupakan salah satu mitra strategis yang dapat menjadi agen penyebarluasan informasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semakin banyak kalangan muda yang memahami pentingnya menjaga demokrasi serta turut berperan dalam mengawasi setiap proses penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, pihak Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan Balapulang menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para santri melalui berbagai kegiatan edukatif yang berkaitan dengan demokrasi, kepemiluan, dan penguatan karakter kebangsaan.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini, Bawaslu Kabupaten Tegal terus berupaya memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat guna memperkuat pengawasan partisipatif serta mewujudkan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan berkelanjutan.