Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Tekankan Pentingnya Konsolidasi Demokrasi di Masa Non-Tahapan
|
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menegaskan pentingnya penguatan konsolidasi demokrasi di masa non-tahapan Pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal dalam sambutannya pada Rapat Pleno Pembahasan Rencana Tindak Lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Tegal.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa masa non-tahapan Pemilu merupakan momentum strategis untuk membangun fondasi demokrasi yang kuat melalui pendekatan edukatif dan partisipatif kepada masyarakat. Konsolidasi demokrasi dinilai tidak hanya menjadi tugas pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan. Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan dalam proses pengawasan Pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Tegal akan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi dengan metode mendatangi dan/atau mendatangkan masyarakat, baik secara perseorangan maupun kelompok, serta menjalin komunikasi aktif dengan berbagai pihak terkait.
“Penguatan konsolidasi demokrasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran Pemilu sejak dini. Dengan keterlibatan masyarakat yang aktif, kita berharap kualitas pengawasan dan kesadaran demokrasi dapat terus meningkat,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal. Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi akan dilaksanakan secara rutin dengan frekuensi sekurang-kurangnya tiga kali dalam satu minggu, sebagai bentuk keseriusan Bawaslu Kabupaten Tegal dalam menjalankan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026. Melalui pelaksanaan rencana tindak lanjut ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal berharap seluruh jajaran Bawaslu dapat bekerja secara solid, terukur, dan berorientasi pada penguatan demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Tegal.