Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Tekankan Pentingnya Data Pemilih Bersih pada Rakor Pengawasan PDPTB Berkelanjutan Triwulan IV

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Tekankan Pentingnya Data Pemilih Bersih pada Rakor Pengawasan PDPTB Berkelanjutan Triwulan IV

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Tekankan Pentingnya Data Pemilih Bersih pada Rakor Pengawasan PDPTB Berkelanjutan Triwulan IV

Tegal, 2 Desember 2025 — Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal memberikan sambutan pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (PDPB/PDPTB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di kantor Bawaslu Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Anggota KPU Kabupaten Tegal, serta Perisai Demokrasi Bangsa sebagai mitra pengawasan partisipatif.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa pengawasan terhadap daftar pemilih merupakan bagian krusial dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menjelaskan bahwa data pemilih yang bersih, akurat, dan mutakhir menjadi fondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara serta mencegah potensi kerawanan kepemiluan.

Ketua Bawaslu juga mengapresiasi inovasi uji petik yang kembali dilakukan pada Triwulan IV ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan keakuratan data di lapangan. Menurutnya, inovasi tersebut menguatkan tugas pencegahan serta meningkatkan pengawasan partisipatif bersama masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Pada kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas), Sri Anjarwati, M.Kom, turut menyampaikan materi terkait strategi pengawasan PDPB serta penguatan sinergi antara Bawaslu, KPU, dan masyarakat. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi persoalan data pemilih serta peran aktif jajaran pengawas dalam melakukan klarifikasi, verifikasi, dan koordinasi berkelanjutan.

Sri Anjarwati juga memberikan arahan teknis mengenai pelaksanaan uji petik sebagai bagian dari inovasi pengawasan Bawaslu Kabupaten Tegal. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar prosedur administratif, tetapi langkah konkret untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi.

Melalui rakor ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap pengawasan PDPB dapat berjalan semakin optimal, kolaboratif, dan berintegritas sehingga penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Tegal terus berada dalam koridor demokrasi yang bersih dan berkualitas.