Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Hadiri Muscab XII Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tegal Tahun 2026

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Hadiri Muscab XII Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tegal Tahun 2026

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Hadiri Muscab XII Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tegal Tahun 2026

Slawi – Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.Kom., M.H., selaku Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya (Ka Mabisaka) Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang Tegal, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Tegal dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Cabang XII (Muscab) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tegal Tahun 2026 yang diselenggarakan di SMK Negeri 1 Adiwerna, Sabtu (13/6/2026). Kehadiran Bawaslu Kabupaten Tegal merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat sinergi kelembagaan dengan Gerakan Pramuka dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas, berjiwa kepemimpinan, serta memiliki kesadaran demokrasi yang kuat.

Muscab XII Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tegal menjadi forum tertinggi organisasi di tingkat cabang yang membahas evaluasi program kerja, penyusunan arah kebijakan organisasi, serta pemilihan kepengurusan Kwartir Cabang untuk masa bakti berikutnya. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kwartir Daerah Jawa Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus Kwartir Cabang, serta perwakilan kwartir ranting se-Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan tersebut, Harpendi turut mendampingi Bupati Tegal dalam sesi doorstop bersama awak media. Bupati Tegal menyampaikan apresiasi atas peran strategis Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas. Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki kontribusi penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi tantangan zaman sekaligus menjaga nilai-nilai kebangsaan dan semangat gotong royong.

Sebagai Ka Mabisaka Adhyasta Pemilu, Harpendi menegaskan bahwa nilai-nilai yang diajarkan dalam Gerakan Pramuka sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif yang terus dikembangkan oleh Bawaslu. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu mendorong lahirnya kader-kader muda yang memahami demokrasi, memiliki kepedulian terhadap proses pemilu, serta mampu menjadi agen pendidikan politik di lingkungan masyarakat.

“Kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka merupakan langkah strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, integritas, dan kepemimpinan kepada generasi muda. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, kami berharap semakin banyak pemuda yang terlibat aktif dalam mengawal demokrasi yang jujur dan berkeadilan,” ujar Harpendi.

Bawaslu Kabupaten Tegal terus berkomitmen memperluas kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan dan pendidikan, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Tegal. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Bawaslu Kabupaten Tegal dalam membangun partisipasi masyarakat dan pendidikan pengawasan yang berkelanjutan.