Kepala SMA N 3 Slawi Tekankan: Siswa Harus Berani Bertanya dan Aktif Dalam Edukasi Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) & Perjanjian Kerja Sama, serta Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif melalui program Bawaslu Goes To School di SMA Negeri 3 Slawi pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperluas edukasi kepemiluan kepada generasi muda, khususnya pelajar tingkat SMA, agar lebih memahami pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga integritas pemilu. Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Slawi, Sunarni, M.Pd, yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan pentingnya kegiatan tersebut bagi para siswa.
“Alhamdulillah kita semua dapat berkumpul dalam acara ini. Tolong anak-anak disimak dengan baik apa yang nanti akan disampaikan narasumber. Disimak dari awal sampai akhir dengan baik, dan kalau ada yang ingin ditanya, kalian harus berani bertanya. Yang aktif jangan diam. InsyaAllah materi ini memberi manfaat,” ujarnya. Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antara Bawaslu Kabupaten Tegal dan SMA Negeri 3 Slawi dalam mendukung penguatan pendidikan politik dan peningkatan partisipasi pemilih pemula.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diisi oleh narasumber dari Bawaslu Kabupaten Tegal. Materi mencakup pengenalan tugas dan wewenang Bawaslu, jenis-jenis pelanggaran pemilu, pentingnya keterlibatan pelajar dalam pengawasan, serta ajakan untuk menjadi pemilih cerdas dan berintegritas. Melalui agenda ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap para pelajar dapat menjadi agen pengawasan yang mampu menularkan semangat partisipatif kepada lingkungan sekitarnya serta aktif berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan bermartabat.