Lompat ke isi utama

Berita

KEGIATAN PENGAWASAN MELEKAT (WASKAT COKLIT), UJI PETIK DAN KAWAL HAK PILIH YANG DI LAKUKAN OLEH PANWASLUCAM ADIWERNA

Kegiatan Uji Petik oleh Panwaslucam Adiwerna di Desa Gumalar, Jum'at 9 Agustus 2024.

Kegiatan Uji Petik oleh Panwaslucam Adiwerna di Desa Gumalar, Jum'at 9 Agustus 2024.

Adiwerna - Tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan serentak 2024, di awali dengan pembentukan petugas pantarlih oleh jajaran penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU. Proses pembentukan pantarlih sendiri di lakukan di masing-masing desa oleh jajaran penyelenggara pemilu dalam hal ini PPS di tingkat desa. Kecamatan Adiwerna terdiri dari 21 desa dengan jumlah TPS di pemilihan serentak ini adalah sejumlah 186. Dengan kebutuhan petugas pantarlih sebanyak 368 petugas, yang tersebar di 21 kecamatan. Adapun jumlah TPS terbanyak ada di dua desa yaitu desa Adiwerna dan pesarean masing-masing berjumlah 17 TPS. Berbeda dengan pemilu dimana waktu itu jumlah TPS nya keseluruhan di wilayah kecamatan Adiwerna adalah 366, dengan jumlah dpt di masing -masing TPS maximal 300. Namun di pemilihan serentak 2024 ini jumlah DPT di masing - masing TPS maximal 600 pemilih. Otomatis jumlah TPS nya menjadi berkurang separuh.

Proses coklit sendiri di laksanakan di rentang waktu  mulai dari, tanggal 24 Juni sampai 24 juli 2024. Kurang lebih satu bulan, panwaslucam dan PKD berkewajiban melaksanakan pengawasan dalam bentuk waskat/pengawasan melekat, uni petik dan juga patroli kawal hak pilih. Menyeluruh di 21 satu desa yang ada di kecamatan Adiwerna. Memastikan petugas pantarlih melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Door to door mendatangi warga di masing-masing desa. Beberapa yang menjadi prioritas dan pencermatan dalam mengawal proses coklit ini tentunya di daerah-daerah perbatasan, kaum marginal, saudara kita disabilitas memastikan mereka nanti terdaftar di DPT pemilihan serentak 2024.

Dari hasil pengawasan kami panwaslucam dan PKD di wilayah Adiwerna kurang lebih kami menemukan 263 saudara disabilitas dengan berbagai kategori, disamping juga kami menemukan 122 MS, warga yang memenuhi syarat memilih tetapi belum terdaftar sebagai pemilih(termasuk kategori pemilih potensial dimana nanti pada tanggal 27 November 2024 ketika pemungutan suara di laksanakan mereka sudah masuk usia 17 tahun), juga kategori TMS/tidak memenuhi syarat, sejumlah kurang lebih 219 orang (dalam hal ini sudah meninggal tapi masih masuk di daftar pemilih). Setelah dilakukannya pencoklitan, ada pemekaran/penambahan jumlah TPS yaitu di desa pedeslohor. Bertambah satu TPS ini di karenakan lokasinya terpisah oleh sungai di desa pedeslohor dan langsung berbatasan dengan kabupaten Brebes, sehingga merubah jumlah TPS yang semula 186 TPS,  menjadi 187 TPS. Adapun untuk DPT dari setelah adanya coklit dan di plenokan oleh jajaran PPK kec Adiwerna berjumlah 101. 049 dengan rincian pemilih laki-laki 51383 dan pemilih perempuan 49666. Tersebar di dua puluh satu desa di kecamatan Adiwerna. Selanjutnya nanti akan di adakan penyusunan, untuk di tetapkan menjadi DPS/daftar pemilih sementara pemilihan serentak 2024 untuk kecamatan Adiwerna. Bersama rakyat awasi pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu....salam Awas.

Penulis : Panwaslucam Adiwerna