Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kab.Tegal Hadiri Pleno PDPB Triwulan I 2026
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menghadiri undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tegal pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tegal.
Kegiatan rapat pleno terbuka ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dalam rangka memperbarui dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Tegal memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih terbaru yang mencakup penambahan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perbaikan elemen data pemilih. Proses pemutakhiran ini dilakukan berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, serta hasil pencermatan internal KPU.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Bawaslu juga memberikan saran dan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas data pemilih ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KPU dan Bawaslu serta stakeholder terkait dapat terus terjaga dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.