Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada Kabupaten Tegal 2024, Bawaslu Ajak Warga Disabilitas Tingkatkan Partisipasi

Jelang Pilkada Kabupaten Tegal 2024, Bawaslu Ajak Warga Disabilitas Tingkatkan Partisipasi

Jelang Pilkada Kabupaten Tegal 2024, Bawaslu Ajak Warga Disabilitas Tingkatkan Partisipasi

RADAR CBS - Jelang Pilkada Kabupaten Tegal 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ajak warga disabilitas tingkatkan partisipasi.

Ajakan ini disampaikan Bawaslu Kabupaten Tegal saat menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi disabilitas pada pemilihan serentak tahun 2024, di Kafe Sand Beach Slawi, Jumat 25 Oktober 2024 sore. 

Sosialisasi ini diikuti sedikitnya 50 sahabat disabilitas yang tergabung dalam Difabel Slawi Mandiri (DSM) Kabupaten Tegal.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati mengatakan, sosialisasi ini tujuannya agar kaum difabel yang dinilai sebagai kaum marginal juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi.

Anjar menegaskan, prinsip dalam pemilihan yakni one man one vote yang tidak melihat apakah itu difabel atau bukan. 

"Kami juga menekankan bahwa difabel tidak hanya memilih, tapi juga mengawasi hak pilihnya supaya digunakan secara benar," kata Sri Anjarwati, usai acara sosialisasi. 

Dia menyatakan, Bawaslu juga membuka ruang bagi disabilitas untuk menyampaikan keluhannya saat pelayanan di TPS. 

Bawaslu juga mendorong dan menghendaki agar TPS ramah dengan disabilitas. Termasuk ramah terhadap ibu hamil.

Selama ini, keluhan disabilitas saat di TPS merasa diabaikan, seperti tidak mendapatkan tempat duduk. 

"Difabel bisa didampingi keluarga atau petugas di TPS. Tapi, pendamping tidak boleh membocorkan pilihannya. Jika memang difabel kesulitan datang ke TPS, biar petugas TPS yang mendatangi rumahnya," sarannya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya Bawaslu dalam menjaga keadilan pemilu bagi kaum disabilitas.

Diharapkan para hak pilih yang memiliki keterbasan fisik tetap tersalurkan dalam Pilkada.

"Kami minta agar disabilitas tetap mendapat ruang untuk menggunakan hak suaranya. Jika kesulitan berjalan, sebaiknya petugas TPS yang mendatangi ke rumahnya," sarannya. 

Sementara, Ratono salah satu difabel, warga RT 01 RW 03 Desa Kabunan, Kecamatan Dukuhwaru mengisahkan, ketika Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu, pihaknya kesulitan datang ke TPS. Hal itu karena kondisinya yang tuna daksa. 

"TPS nya cukup jauh. Saya tidak ada yang menggendong, akhirnya saya ngesot menuju TPS. Sampai-sampai pada lecet," cerita Ratono saat sosialisasi.

Dia sebenarnya sangat semangat menyukseskan Pemilu dengan memberikan haknya di TPS. Namun dia mengalami kesulitan saat menuju ke TPS.

Diharapkan, penyelenggara Pemilu memberikan fasilitas seperti kursi roda.

"Kami biasanya dibantu petugas saat masuk bilik suara. Tapi, nanti mereka tahu saya memilih siapa. Sehingga pemilihan tidak rahasia," ujarnya. 

Karena itu, Ratono berharap ada relawan independen yang tidak memihak salah satu calon di TPS yang memang khusus untuk disabilitas.

"Sehingga rahasia saat mencoblos bisa terjamin," ucapnya.

Penulis : radar CBS