Lompat ke isi utama

Berita

Jangan Sampai Aset Negara “Raib”! Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Inventarisasi BMN Lewat Bimtek Khusus

Jangan Sampai Aset Negara “Raib”! Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Inventarisasi BMN Lewat Bimtek Khusus

Jangan Sampai Aset Negara “Raib”! Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Inventarisasi BMN Lewat Bimtek Khusus

Slawi, 6 Mei 2026 – Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno Pembahasan Persiapan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) dan Penyusunan Daftar Inventaris Ruangan (DIR), Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola aset negara yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel.

Rapat pleno yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal itu membahas berbagai persiapan teknis pelaksanaan Bimtek Inventarisasi BMN dan penyusunan DIR yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026.

Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal menetapkan sejumlah agenda penting, mulai dari jadwal pelaksanaan kegiatan hingga penunjukan narasumber internal yang akan memberikan materi terkait pengelolaan dan inventarisasi aset negara.

Ketua rapat menyampaikan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara merupakan bagian penting dari tanggung jawab kelembagaan yang harus dijalankan secara profesional dan sesuai regulasi. Inventarisasi aset dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh barang milik negara tercatat dengan baik, terawat, dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“Pengelolaan BMN bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk komitmen lembaga dalam menjaga amanah negara,” ujar salah satu peserta rapat pleno.

Melalui Bimtek tersebut, peserta nantinya akan mendapatkan pemahaman teknis mengenai tata cara inventarisasi BMN, penyusunan daftar inventaris ruangan, hingga mekanisme pengelolaan aset yang efektif dan efisien.

Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaan kelembagaan, termasuk dalam bidang administrasi aset negara. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan Bawaslu.

Dengan adanya kegiatan Bimtek dan inventarisasi tersebut, diharapkan seluruh pengelolaan BMN di Bawaslu Kabupaten Tegal dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip good governance.