Lompat ke isi utama

Berita

Jangan Diam! Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Jangan Diam! Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Jangan Diam! Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Slawi - Dalam upaya menjaga kualitas demokrasi yang jujur dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengajak seluruh masyarakat untuk tidak tinggal diam ketika menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

Melalui kampanye edukatif bertajuk “Temukan Pelanggaran? Jangan Diam, Segera Laporkan!”, Bawaslu menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam mengawasi jalannya proses demokrasi. Setiap laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan pemilu berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel.

Bawaslu Kabupaten Tegal menekankan bahwa partisipasi publik bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas pemilu. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap indikasi pelanggaran kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Dengan semangat kolaborasi, Bawaslu berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta pemilu yang bersih dan terpercaya. Dukungan aktif dari warga menjadi kunci utama dalam mewujudkan demokrasi yang kuat dan bermartabat.