Lompat ke isi utama

Berita

Jalin Kerja Sama, Bawaslu Kabupaten Tegal Tanda Tangani MoU dengan TP PKK Kabupaten Tegal

Jalin Kerja Sama, Bawaslu Kabupaten Tegal Tanda Tangani MoU dengan TP PKK Kabupaten Tegal

Slawi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tegal. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikbal Faizal, M.Pd. dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tegal Sisca Sabilillah Ardie  di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Selasa (09/03/2021). Hadir dalam acara tersebut Tim Penggerak PKK Kabupaten Tegal, Ketua Tim Penggerak Kecamatan Slawi, Tarub, Suradadi, Balapulang serta para Pembina Tim Penggerak PKK 4 kecamatan. Acara penandatanganan dikemas bersamaan dengan acara serah terima Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan Slawi, Tarub, Suradadi dan Balapulang. . Sedangkan jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal yang hadir adalah seluruh pimpinan dan beberapa staf kesekretariatan.

Dalam sambutannya, Sisca Sabilillah Ardie  selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tegal, secara lugas menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum dilakukan untuk memberikan dukungan partisipasi secara aktif Pengawasan Pemilu dalam suatu pola kerja sama antara lembaga penyelenggara pemilihan umum yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Tegal yaitu Bawaslu Kabupaten Tegal dengan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tim  Penggerak kabupaten Tegal. Sisca juga mengajak seluruh anggota PKK yang hadir untuk ikut serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Kabupaten Tegal nantinya.

Pada kesempatan yang lain Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Ikbal Faizal mengatakan bahwa Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengadakan kerjasama awal di bidang Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu dengan unsur perempuan khususnya yang tergabung dalam Tim Penggerak PKK Kabupaten Tegal dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki para pihak dalam rangka perbaikan kualitas demokrasi penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di Kabupaten Tegal.

Penandatanganan MoU diakhiri dengan penyerahan plakat yang dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati dan diterima oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tegal. Panitia penyelenggara  menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah bagi seluruh yang hadir yaitu mencuci tangan menggunakan sabun/ hand sanitizer, menggunakan masker, serta mengatur jarak tempat duduk antar peserta.