Jaga Validitas Data Pemilih, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Pleno Bahas Hasil Uji Petik PDPB Triwulan IV
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat pleno pada Rabu (12/11/2025) bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tegal. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Kasubbag Administrasi, serta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Tegal.
Rapat pleno tersebut membahas tindak lanjut hasil uji petik pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Uji petik dilakukan di beberapa lokasi, yakni SMK Negeri 1 Dukuhturi, Politeknik Purbaya, SMK NU Ma’arif Talang, 18 desa/kelurahan di Kabupaten Tegal, serta Dinas Sosial Kabupaten Tegal.
Dari hasil uji petik tersebut, ditemukan sejumlah data yang perlu ditindaklanjuti. Berdasarkan rekapitulasi, terdapat 1.136 sarper (saran perbaikan), dengan rincian:
116 orang belum terdaftar di DPT online,
587 orang tercatat meninggal dunia namun masih terdaftar dalam DPT, dan
433 pemilih disabilitas yang belum terdaftar.
Melalui rapat pleno ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akurasi data pemilih agar hak pilih masyarakat dapat terjamin pada penyelenggaraan pemilu yang akan datang. Evaluasi hasil uji petik ini juga menjadi dasar bagi Bawaslu untuk memberikan rekomendasi kepada instansi terkait guna perbaikan data pemilih secara berkelanjutan.