Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Uji Petik, Bawaslu Kabupaten Tegal Temukan 106 Pemilih Belum Tercoklit.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati, saat ditemui wartawan sekaligus menunjukkan data hasil temuan selama proses Pencocokan dan Penelitian atau Coklit. Berlokasi di Kantor Bawaslu setempat, pada Senin (5/8/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati, saat ditemui wartawan sekaligus menunjukkan data hasil temuan selama proses Pencocokan dan Penelitian atau Coklit. Berlokasi di Kantor Bawaslu setempat, pada Senin (5/8/2024). 



 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Hasil uji petik yang dilakukan pasca tahapan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal temukan 106 Pemilih belum tercoklit selama proses berlangsung yakni mulai 24 Juni-24 Juli 2024.  Hasil temuan tersebut, berbasis data sesuai nama dan alamat lengkap yang diserahkan dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa atau PKD, dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) ke Bawaslu Kabupaten Tegal.  Informasi tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati, di kantor Bawaslu setempat pada Senin (5/8/2024).  Dikatakan Anjar, data 106 Pemilih yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tegal belum tercoklit, nantinya akan dihimpun untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal sebagai saran perbaikan data pemilih.  "Awalnya, KPU Kabupaten Tegal merilis hasil Coklit yang berlangsung selama sebulan mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Pada rilis tersebut KPU Kabupaten Tegal menyebut bahwa daftar pemilih sudah Tercoklit 100 persen. Tapi teman-teman dari Bawaslu, Panwascam, dan PKD melakukan uji petik di lapangan pasca tahapan Coklit, dan menemukan ada 106 Pemilih yang belum Tercoklit selama tahapan tersebut berlangsung," ungkap Anjar, pada Tribunjateng.com.  Temuan 106 Pemilih belum Tercoklit, dikatakan Anjar tersebar di beberapa wilayah seperti di Kecamatan Margasari sebanyak 54, kemudian Bojong ada 1, Pagerbarang ada 1, Jatinegara ada 7, Kedungbanteng ada 2, Tarub ada 7, Kramat ada 16, Warureja ada 16, dan Dukuhwaru ada 2.  Terjadinya pemilih belum Tercoklit, menurut Anjar ada beberapa faktor, salah satunya biasa dialami pemilih pemula yang pada saat proses Coklit belum berusia 17 tahun. Tetapi pada saat tanggal pencoblosan yakni 27 November 2024, sebetulnya sudah masuk usia 17 tahun. 

 

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf