Lompat ke isi utama

Berita

Generasi Millenial Calon Pengawas Partisipatif Digembleng Melalui Diskusi Virtual

Generasi Millenial Calon Pengawas Partisipatif Digembleng Melalui Diskusi Virtual

Slawi – Sebanyak 40 orang generasi millenial calon pengawas partisipatif yang merupakan siswa Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu RI Kelompok 1 dari Kabupaten Tegal digembleng  dan diasah kemampuannya melalui media virtual atau daring, Senin (8/6/2020). Tahapan ini merupakan tindak lanjut bagi para siswa yang telah dinyatakan lulus tahapan-tahapan sebelumnya mulai dari seleksi dan verifikasi administrasi serta pembelajaran audio visual selama hampir kurang lebih 1 bulan.  

Diskusi virtual/ daring dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M. Fajar SAKA yang selanjutnya pengantar sebagai pemantik diskusi  yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa  Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono serta Sri Anjarwati, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tegal. Acara yang berlangsung selama hampir 2,5 jam dipandu dari media center Bawaslu Kabupaten Tegal melalui aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh para siswa serta dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal. Meskipun dilakukan dengan metode virtual/ daring ternyata antusiasme para siswa cukup tinggi, terbukti mereka melemparkan pertanyaan secara langsung maupun via chat room kemudian saling menanggapi. Explore kemampuan dan pemahaman materi mengenai pemilu dan bagaimana pengawasan yang telah diperoleh selama proses pembelajaran audio visual diperlihatkan dalam diskusi tersebut.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Sri Anjarwati mengatakan bahwa dari 77 siswa yang dinyatakan lulus mengikuti tahapan diskusi daring, dibagi menjadi 2 kelompok yang masing-masing terdiri dari 40 dan 37 siswa. Penilaian dilakukan meliputi aspek kehadiran dan keaktifan selama diskusi, baik sejauh mana keaktifan melontarkan pertanyaan maupun bagaimana menanggapi pertanyaan-pertanyaan atau pendapat dari siswa yang lain. Lebih lanjut ditambahkan bahwa melalui SKPP diharapkan lulusannya yang mayoritas generasi millenial ini dapat menjadi kader penggerak di masing-masing wilayah, organisasi, kelompok dan komunitasnya untuk mendorong masyarakat ikut terlibat secara aktif melakukan pengawasan pemilu maupun pilkada karena sudah dibekali dengan ilmu dan pemahaman terkait dengan pemilu/ pilkada serta pengawasannya.

Sementara Harpendi Dwi P, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan data Informasi menjelaskan bahwa kegiatan SKPP untuk tahun 2020 diselenggarakan secara daring dengan pertimbangan situasi Pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan menggunakan metode tatap muka langsung seperti pelaksanaan tahun sebelumnya. “ Meskipun situasinya sedang sulit tentunya kita harus cepat beradaptasi dan tidak menyurutkan langkah Bawaslu untuk tetap berkegiatan dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh undang-undang, salah satunya yaitu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu melalui SKPP menggunakan perangkat teknologi komunikasi secara virtual atau daring,” pungkasnya.