Gandeng Kesbangpol, Bawaslu Tegal Awasi Ketat Tahapan Pencalonan Pemilu 2024
|
Bawaslu Kabupaten Tegal memperkuat pengawasan tahapan pencalonan anggota DPRD pada Pemilu 2024 dengan menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan berintegritas.
Sejak September hingga November 2023, Bawaslu Tegal aktif melakukan pengawasan dalam tiga fase penting. Pada September, fokus diarahkan pada pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS), termasuk memantau data pencalonan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) serta membuka posko aduan masyarakat.
Memasuki Oktober, pengawasan berlanjut pada penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT). Bawaslu tidak hanya memberikan imbauan tertulis kepada KPU agar menaati regulasi, tetapi juga mengawasi perubahan data calon dari 12 partai politik. Bahkan, dokumen calon pengganti turut diklarifikasi ke sejumlah instansi pendidikan dan lembaga terkait.
Puncaknya, pada 4 November 2023, KPU Kabupaten Tegal resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap. Bawaslu memastikan proses penetapan dan pengumuman berjalan lancar, transparan, dan tanpa sengketa. Pengawasan berbasis Silon juga dimanfaatkan untuk menjamin kelengkapan berkas calon.
Selain pengawasan teknis, Bawaslu Kabupaten Tegal bersama Kesbangpol aktif mengedukasi masyarakat dan partai politik mengenai pentingnya politik sehat dan berintegritas. Kerja sama ini juga difokuskan pada pencegahan potensi konflik selama tahapan pencalonan berlangsung.
“Kolaborasi dengan Kesbangpol merupakan langkah penting agar pengawasan lebih komprehensif. Kami ingin memastikan Pemilu 2024 berjalan demokratis, tertib, dan berkualitas,” ujar salah satu pimpinan rapat.
Dengan berbagai upaya tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya menjaga integritas Pemilu 2024 melalui pengawasan ketat, sinergi dengan stakeholder, serta partisipasi aktif masyarakat.