Gakkumdu Award: Tiga Unsur, Satu Nafas Demokrasi
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan Gakkumdu Award sebagai bentuk apresiasi kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) tingkat provinsi serta kabupaten/kota atas kinerja terbaik dalam penegakan hukum pemilihan. Kegiatan ini digelar pada 11 Desember 2025 di Hotel Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta.
Gakkumdu Award menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi tiga unsur utama Sentra Gakkumdu, yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan keadilan demokrasi melalui penegakan hukum pemilu yang profesional dan berkeadilan.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi serta Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, sebagai bentuk pengakuan nasional atas kerja kolaboratif dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan. Kehadiran para pimpinan Bawaslu dari berbagai daerah juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan komitmen bersama menuju penegakan hukum pemilu yang semakin berkualitas.
Bawaslu Kabupaten Tegal turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dedi Kusdiyanto, S.T. Kehadiran perwakilan Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmen lembaga dalam mendukung optimalisasi peran Sentra Gakkumdu sebagai pilar penting demokrasi.
Melalui Gakkumdu Award, Bawaslu RI berharap sinergi antar unsur penegak hukum pemilu semakin solid, berintegritas, dan adaptif dalam menghadapi tantangan penegakan hukum pemilu ke depan. Tiga unsur, satu nafas demokrasi, menjadi semangat bersama dalam menjaga kualitas pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.