Lompat ke isi utama

Berita

Eka Widodo (DPR RI) Kunjungi Bawaslu Kabupaten Tegal

Eka Widodo (DPR RI) Kunjungi Bawaslu Kabupaten Tegal

Eka Widodo (DPR RI) Kunjungi Bawaslu Kabupaten Tegal

Slawi, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menerima kunjungan spesifik Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, pada Senin, 28 Juli 2025. Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya, Harpendi memperkenalkan jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal, yang terdiri dari anggota Bawaslu Tegal, Kepala Sekretariat, Kasubag Administrasi, dan staf Bawaslu Kabupaten Tegal. Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal juga menyampaikan kondisi Bawaslu Kabupaten Tegal yang saat ini masih menyewa gedung kantor, dan ruangannya sangat terbatas.

Harpendi menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Tegal sebenarnya sudah mendapatkan hak guna pakai gedung milik Kementrian Keuangan yang dulu pernah dipakai KPP Pratama. Namun, gedung tersebut membutuhkan renovasi signifikan karena kondisinya yang cukup parah setelah lama tidak terpakai. 

Eka Widodo dari Komisi II DPR RI menanggapi hal tersebut dengan menyatakan akan mengupayakan agar Bawaslu Kabupaten Tegal tidak lagi menyewa kantor dengan berbagai alternatif misalnya Pemerintah Kebupaten Tegal memfasilitasi gudung untuk Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal atau merenovasi gedung KPP Pratama. Eka Widodo juga menanyakan kebutuhan lain Bawaslu Kabupaten Tegal selain gedung, agar ke depannya Bawaslu dapat menjalankan tugas-tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan dengan optimal.

Sebagai penutup acara, Bawaslu Kabupaten Tegal menyerahkan cinderamata berupa plakat dan buku pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten Tegal, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Setelah acara formal selesai, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak Eka Widodo untuk melakukan podcast di ruang podcast Bawaslu Kabupaten Tegal.