Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Monev Keterbukaan Informasi 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal Tetapkan DIP Semester I

Dukung Monev Keterbukaan Informasi 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal Tetapkan DIP Semester I

Dukung Monev Keterbukaan Informasi 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal Tetapkan DIP Semester I

Slawi - Dalam rangka memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel, Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) Semester I Tahun 2026 pada tanggal 21 Mei 2026.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Kepala Sekretariat, Kasubag PPPSH, serta jajaran Staf Bawaslu Kabupaten Tegal. Kehadiran seluruh unsur kelembagaan ini menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan informasi publik yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.


Rapat pleno penetapan DIP dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses review dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik yang sebelumnya telah dilakukan. Dalam pleno tersebut, dilakukan pembahasan sekaligus penetapan terhadap daftar informasi publik yang dikelola oleh Bawaslu Kabupaten Tegal, baik informasi yang wajib diumumkan secara berkala, tersedia setiap saat, maupun informasi lainnya sesuai dengan klasifikasi informasi publik yang berlaku.


Melalui penetapan DIP Semester I Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Tegal terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar semakin efektif, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memantapkan kesiapan Bawaslu Kabupaten Tegal untuk memenuhi kebutuhan data dukung pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik oleh Bawaslu RI serta Monitoring dan Evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.


Dengan terselenggaranya rapat pleno ini, diharapkan pengelolaan dokumentasi dan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tegal dapat semakin tertata, optimal, dan mampu mendukung terwujudnya badan publik yang informatif serta terpercaya.