Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Nyali Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Tegal Gaungkan Kampanye: "Lihat Pelanggaran? Laporkan!"

Dorong Nyali Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Tegal Gaungkan Kampanye: "Lihat Pelanggaran? Laporkan!"

Dorong Nyali Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Tegal Gaungkan Kampanye: "Lihat Pelanggaran? Laporkan!"

SLAWI, BAWASLU TEGAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus berinovasi dalam memicu partisipasi aktif masyarakat melalui kampanye digital terbaru bertajuk "Jadi Warga Peduli & Berani: Lihat Pelanggaran? Laporkan!". Kampanye ini secara resmi dipublikasikan melalui berbagai akun media sosial lembaga guna memperkuat peran kontrol masyarakat dalam setiap tahapan pemilu (15/4/2026).

Langkah ini diambil untuk mengikis rasa sungkan atau takut di kalangan warga saat menemukan indikasi ketidakberesan dalam proses demokrasi. Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa keberanian warga untuk melapor adalah kunci utama bagi terciptanya pemilihan yang bersih dan bermartabat.

Guna memastikan pesan ini sampai ke pelosok desa di Kabupaten Tegal, Bawaslu Kabupaten Tegal mengoptimalkan seluruh kanal media sosial resminya, mulai dari Instagram, Facebook, TikTok, Threads, X hingga laman website resmi. Bawaslu Kabupaten Tegal memberikan edukasi mengenai jenis-jenis pelanggaran yang perlu diwaspadai serta kemudahan dalam prosedur pelaporan.

"Kami ingin mengubah stigma bahwa melapor itu rumit. Melalui publikasi di media sosial, kami tunjukkan bahwa menjadi warga yang peduli adalah sebuah kebanggaan. Jika melihat ada yang tidak beres, jangan diam. Segera sampaikan kepada kami," tulis pihak Bawaslu dalam unggahan terbarunya.

Selain mengajak warga untuk berani, Bawaslu Kabupaten Tegal juga menjamin kerahasiaan identitas dan perlindungan bagi setiap warga yang memberikan informasi atau laporan dugaan pelanggaran. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan fungsi pengawasan partisipatifnya.

"Demokrasi yang kuat membutuhkan rakyat yang berani. Dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran, Anda telah membantu kami dalam menjaga kemurnian suara rakyat di Bumi Tegal," tambah pernyataan tersebut.

Bawaslu Kabupaten Tegal berharap melalui publikasi masif ini, muncul kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menjadi penonton pasif, melainkan menjadi mitra strategis Bawaslu Kabupaten Tegal dalam mengawal keadilan pemilu.