Lompat ke isi utama

Berita

Dedi Kusdiyanto Sampaikan Rencana Kerja Divisi Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi Tahun 2026

Dedi Kusdiyanto Sampaikan Rencana Kerja Divisi Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi Tahun 2026

Dedi Kusdiyanto Sampaikan Rencana Kerja Divisi Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi Tahun 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pembahasan Rencana Kerja Tahun 2026 pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Aula Bawaslu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya perencanaan dan evaluasi program kerja agar pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan ke depan dapat berjalan secara efektif dan realistis Dalam kegiatan ini, Dedi Kusdiyanto, S.T. menyampaikan bahwa Divisi Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi telah menyusun rencana program kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang dirancang untuk dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan sepanjang tahun. Perencanaan tersebut difokuskan pada upaya peningkatan kapasitas internal serta penguatan pemahaman para pemangku kepentingan dalam penanganan pelanggaran dan pengelolaan data serta informasi pemilu.

Pada tahap awal pelaksanaan, Divisi PP DATIN merencanakan sejumlah kegiatan pembuka yang menjadi fondasi utama program kerja. Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi penanganan pelanggaran DATIN, pelaksanaan podcast sebagai sarana edukasi dan diseminasi informasi, serta bimbingan teknis terkait penerimaan laporan. Tahap ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman dasar sekaligus meningkatkan kapasitas awal bagi jajaran internal dan pihak-pihak terkait. Selanjutnya, pada tahap peningkatan kapasitas lanjutan, kegiatan difokuskan pada pelaksanaan bimbingan teknis yang didukung dengan kegiatan podcast dan sosialisasi. Pendekatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman teknis, sekaligus menjaga kesinambungan penyampaian informasi kepada publik secara berkelanjutan. Pada tahap berikutnya, kegiatan lebih diarahkan pada sosialisasi sebagai upaya memperluas jangkauan pemahaman mengenai penanganan pelanggaran DATIN. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, partisipasi, serta keterlibatan pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi PP DATIN.

Memasuki tahap penguatan substansi, Divisi PP DATIN merencanakan pelaksanaan bedah kasus penanganan pelanggaran yang dikombinasikan dengan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan analisis serta penerapan penanganan pelanggaran secara lebih aplikatif melalui pembahasan studi kasus yang bersumber dari praktik nyata. Pada tahap keberlanjutan program, seluruh kegiatan tetap dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan agenda Divisi PP DATIN. Pola kegiatan yang mencakup sosialisasi, bimbingan teknis, serta berbagai kegiatan pendukung lainnya diharapkan mampu menjaga kesinambungan peningkatan kapasitas dan pemahaman secara berkelanjutan.

Menjelang akhir pelaksanaan program, kegiatan difokuskan pada pelaksanaan podcast yang dimanfaatkan sebagai media refleksi, edukasi lanjutan, serta sarana penyampaian informasi strategis kepada publik dan pemangku kepentingan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan transparansi kelembagaan. Sebagai penutup rangkaian kegiatan tahunan, Divisi PP DATIN melaksanakan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) Semester II. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Divisi PP DATIN dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.