Lompat ke isi utama

Berita

Dawuhan Dilaunching Jadi Desa Pengawasan Oleh Bawaslu Kab. Tegal

Dawuhan Dilaunching Jadi Desa Pengawasan  Oleh Bawaslu Kab. Tegal

Slawi – Desa Dawuhan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal dilaunching menjadi Desa Pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Tegal, hari ini Selasa (25/05/2021). Launching desa pengawasan dihadiri undangan yang terdiri dari unsur tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda, unsur pemerintahan desa, lembaga-lembaga mitra pemerintahan desa, serta seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Tegal, yang diselenggarakan di Aula Kantor Pemerintah Desa Dawuhan, dengan menerapkan protokol kesehatan terkait situasi pandemi Covid-19.

Desa Pengawasan merupakan inisiasi Bawaslu Kabupaten Tegal guna memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat  yang berbasis desa, akan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, guna mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa. Hal senada disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi P. ketika memberikan pemaparan awal untuk memantik diskusi para peserta, bahwa desa pengawasan adalah langkah strategis yang dilakukan oleh Bawaslu untuk membentuk  desa dengan karakter masyarakat yang memiliki kesadaran politik tinggi, guna mewujudkan demokrasi bersih dan bermartabat serta memiliki komitmen kokoh dalam menolak Politik Uang. Strateginya adalah dengan melakukan diskusi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan (Stakeholders), pembinaan serta membangun komitmen bersama.

Sementara itu Kepala Desa Dawuhan, Amir Safrudin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Tegal yang telah memilih desanya menjadi salah satu tempat pelaksanaan launching Desa Pengawasan , dan berharap masyarakat yang hadir di acara tersebut dapat menindaklanjuti dengan mensosialisasikan kepada masyarakat yang lain agar ke depan dapat berperan secara aktif menjadi mitra Bawaslu kabupaten Tegal dalam pengawasan pemilu dan pemilihan sebagai pengawas partisipatif.

Lebih lanjut sebelum membuka secara resmi kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Ikbal Faizal menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran pemerintah desa dan seluruh masyarakat yang hadir  yang telah berkenan desanya dijadikan salah satu Desa Pengawasan dari sebanyak 287 desa/ kelurahan yang ada di Kabupaten Tegal. Untuk Tahun 2021 ada 8 desa yang akan dilaunching menjadi masing-masing 4 Desa Pengawasan dan 4 Desa Anti Politik Uang, yang sebelumnya di tahun 2019 sudah diinisiaasi sebanyak 6 desa.

Acara launching Desa Pengawasan ditandai dengan diskusi antara Bawaslu Kabupaten Tegal dengan masyarakat Desa Dawuhan, deklarasi yang dibacakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal dan diikuti oleh peserta yang hadir, penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Desa Dawuhan dengan Bawaslu Kabupaten Tegal, serta penyerahan plakat yang diterima oleh Kepala Desa Dawuhan.